Jejak IMF di Indonesia.. Intervensi tiada Henti

Jejak IMF di Indonesia.. Intervensi tiada Henti

Peran IMF di Indonesia dimulai ketika presiden Soekarno memainkan peran non blok ditengah pertarungan kuasa antara Amerika dan Soviet yang semakin meningkat, peran tersebut dapat dimainkan dengan cantik oleh Soekarno dengan dukungan dari negara-negara dunia ketiga, namun kedua blok yang bertarung kuasa tersebut mendesak Soekarno untuk memilih satu diantara dua. Amerika menggunakan IMF sebagai alatnya, pada tahun 1962 delegasi IMF mengadakan kunjungan ke Indonesia untuk menawarkan proposal bantuan finansial dan kerjasama, setahun kemudian tepatnya pada bulan maret 1963 Amerika Serikat menyediakan utang sebesar US$ 17 juta dan dalam dua bulan kemudian pemerintah Indonesia mengumumkan rangkaian kebijakan ekonomi baru (devaluasi rupiah, anggaran negara yang ketat dan pemotongan subsidi) yang selaras dengan resep kebijakan IMF.

Namun keadaan berubah 180 derajat pada bulan September 1963, ketika pemerintah Inggris menyatakan Malaysia sebagai bagian federasi Inggris tanpa konsultasi terlebih dahulu. Soekarno melihat pernyataan tersebut adalah upaya untuk menggangu stabiltas kawasan Asia Tenggara terutama karena Malaysia secara geografis sangat dekat dengan Indonesia, selain itu Soekarno juga melihat hal ini dipicu karena Indonesia menasionalisasi perusahaan-perusahaan Inggris . Insiden ini berimbas terhadap hubungan Indonesia dengan IMF, sesepakatan sebelumnya dengan IMF dibatalkan oleh Soekarno. Kekalahan Indonesia memperjuangkan permasalahan ini di tingkat internasional karena PBB mengakui eksistensi negara Malaysia menyebabkan Soekarno memutuskan untuk keluar dari kenggotaan PBB. Kondisi perekonomian Indonesia setelah itu berada dalam kondisi yang memprihatinkan, utang yang diterima dari Soviet dan negara barat digunakan untuk untuk kebutuhan konsumtif , pembangunan proyek mercusuar dan membeli senjata. Dalam hal ini meskipun Soekarno berhasil mempertahankan harga diri bangsanya namun ia gagal untuk menyelamatkan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk, ekonomi Indonesia yang tergantung pada pihak luar, mengalami pukulan keras ketika harga bahan baku di tingkat internasional menurun drastis (harga karet turun drastis), sementara pengeluaran untuk kebutuhan publik yang luar biasa besar mendorong inflasi mencapai 600%. Ketika perang dingin mencapai titik klimaksnya, Soekarno memancing kemarahan Washington dengan menasionalisasi semua perusahaan asing (kecuali perusahaan minyak). Kemudian Sukarno mengumandangkan “go to hell with your aid” sebagai kata talak untuk perceraian dengan IMF serta Bank Dunia pada Agustus 1965 dan memutuskan membangun Indonesia secara mandiri. Tak lama kemudian terjadi kudeta berdarah yang menandakan dimulainya rezim orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto. Kebijakan-kebijakan rezim orde baru memang dekat dengan kepentingan Amerika, namun meskipun demikian pemerintah Amerika tidak ingin memberikan utang secara langsung lewat mekanisme bilateral, mereka “menitipkan” kepentingan ekonomi politik mereka lewat IMF, dengan kucuran dana bantuan sebagai bargaining terhadap kepentingan tersebut. Pada akhir tahun 1966, IMF membuat studi tentang program stabilitas ekonomi, dan pemerintah orde baru dengan cepat melaksanakan kebijakan seperti yang diusulkan IMF dan Indonesia secara resmi kembali menjadi anggota IMF. Kembalinya Indonesia menjadi anggota IMF dan Bank Dunia, menimbulkan reaksi negara-negara barat. Mereka segera memberikan hibah sebesar US$174 million dengan tujuan untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi, disusul dengan restrukturisasi utang karena US$ 534 juta harus dikeluarkan untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang. Tanpa rescheduling utang ini maka tidak dimungkinkan negara-negara barat memberi utang utang baru, sehingga dapat dikatakan bahwa upaya rescheduling merupakan cara agar negara-negara barat bisa mengucurkan utang baru ke Indonesia. Pada Desember 1966, di ikuti dengan pertemuan Paris Club yang menyepakati moratorium utang sampai tahun 1971untuk pembayaran cicilan pokok utang jangka panjang yang disepakati sebelum tahun 1966. tanpa dukungan IMF dan Amerika inisiatif moratorium ini tidak akan terjadi. Namun imbas dari moratorium yang disepakati dalam paris club hanya bersifat sementara karena setelah tahun 1976 pembayaran utang berlanjut kembali. Mulai saat itu para kreditor diuntungkan oleh kesepakatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya, Semua Utang yang ditandatangani sebelum tahun 1966 (pada pemerintahan Sukarno) harus dibayar dalam 30 kali cicilan dalam kurun waktu antara tahun 1970 sampai 1999. Tanggungan pembayaran ini diikuti dengan devaluasi dan perubahan nilai tukar, yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan nilai tukar mengambang paling bebas di dunia. Krisis ekonomi yang melanda Asia tenggara pada tahun 1997 menyebabkan pemerintah mengundang IMF untuk menyelamatkan perekonomian nasional yang sedang dalam krisis. Kesepakatan antara IMF dan pemerintah Indonesia terjadi pada tanggal 31 Oktober 2007 dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LOI) pertama yang berisikan perjanjian 3 tahun dan kucuran utang sebesar US$ 7,3 milyar. Namun kehadiran IMF justru mengakibatkan bertambah parahnya ekonomi Indonesia, tidak lebih dari satu tahun terjadi pelarian modal (capital flight) keluar negeri besar-besaran yang menyebabkan pengangguran, diperparah lagi dengan penurunan nilai tukar rupiah secara drastis. Pada akhir tahun 1998 lebih dari 50% penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Salah satu resep kebijakan IMF untuk menutup 16 bank membuat masyarakat panik dan menarik uangnya di bank-bank nasional dan sebagian di bank asing, untuk mengatasi goncangan ini IMF kembali membuat rekomendasi kebijakan yang mengharuskan pemerintah mengucurkan dana trilyunan rupiah untuk memperbaiki kecukupan modal pada bank-bank yang bermasalah tersebut melalui obligasi rekap. Dalam perjanjiam IMF dengan pemerintah menyatakan bahwa setelah pemerintah menyalurkan obligasi rekap kepada bank-bank yang kolaps, maka bank tersebut harus segera dijual kepada pihak swasta. Dengan demikian pemerintah juga terbebani kewajiban untuk membayar bunga dari obligasi tersebut. Sedangkan IMF memberi batasan waktu penjualan bank-bank tersebut yang mengakibatkan murahnya harga bank-bank tersebut, dan para pembeli domestik maupun asing masih menikmati bunga dari obligasi rekap yang lebih besar jumlahnya dari pada harga bank itu sendiri. Obligasi pemerintah yang melekat pada bank-bank bermasalah seluruhnya sebesar Rp. 430 trilyun dengan kewajiban membayar bunga Rp. 600 trilyun yang dibebankan kepada pemerintah. Ada resep generik yang diberikan IMF pada semua pasiennya yaitu program penyesuaian struktural atau Structural Ajusment Program (SAP) dan kebijakan deregulasi. Kebijakan penyesuaian struktural mengharuskan negara untuk meliberalisasi impor dan pelaksanaan aliran sumber-sumber keuangan secara bebas, devaluasi, pelaksanaan kebijakan moneter dan fiskal di dalam negeri yang terdiri dari pembatasan kredit, pengenaan tingkat bunga yang relatif tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan tarif pajak, peningkatan barang pokok masyarakat dan menekan tuntutan kenaikan upah buruh sedangkan yang terakhir pemasukan investasi asing yang lebih lancar. Sedangkan kebijakan deregulasi mencakup empat komponen, pertama intervensi pemerintah harus dihilangkan atau diminimalisir untuk menghindari distorsi pasar. Kedua privatisasi seluas-luasnya dalam bidang ekonomi hingga mencakup bidang-bidang yang selama ini dikuasai oleh negara. Ketiga liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dan semua proteksi harus dihilangkan sedangkan yang terakhir memperbesar dan melancarkan arus masuk investasi asing dengan fasilitas-fasilitas yang lebih luas dan lebih longgar atau dengan kata lain penguasaan asing terhadap terhdap unit ekonomi baik swasta maupun negara harus diperkenankan. Pada mei 1998, karena kesepakatan antara IMF dan Soeharto, pemerintah mencabut subsidi bahan pokok, dan menaikkan harga minyak dan listrik. Kebijakan ini menyulut penolakan keras dari rakyat dan tak lama kemudian, suharto jatuh. Hubungan mesra IMF dan Indonesia terus berjalan dengan ditandai kesepakatan LOI -I sampai dengan IV sejak tahun 1997 sampai tahun 2003, pada masa Megawati berkuasa, tepatnya pada agustus 2003 pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan program bantuan IMF dan memilih untuk masuk dalam Post Program Monitoring (PPM). Pilihan Pemerintah ini menimbulkan konsekwensi yang tidak jauh beda dengan pada saat melainkan program kerjasama. Karena IMF masih dapat terus mendikte kebijakan ekonomi Indonesia Karena pemerintah masih harus mengkonsultasikan setiap kebijakan ekonomi yang akan diambil. Masa pemandoran IMF ini menghasilkan Inpres No. 5 tahun 2003 yang sering disebut inpres “white paper” .Inpres tersebut adalah produk kebijakan negara yang dilahirkan dari intervensi IMF, maka tidak heran jika arah kebijakan ekonomi yang tertuang dalam inpres tersebut persis dengan kebijakan IMF meskipun dibuat oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan ekonomi dalam inpres tersebut terbagi dalam tiga bagian : pertama, stabilitas makro ekonomi, Restrukturisasi dan reformasi sektor keuangan dan yang terakhir peningkatan Investasi.inpres tersebut tetap berlaku meskipun telah terjadi pergantian pemerintahan pada tahun 2004, perpres tersebut merupakan alat legitmasi secara hukum untuk melakukan liberalisasi ekonomi pasca hubungan dengan IMF. Pemerintah Indonesia mengumumkan akan membayar utang pada IMF yang masih tersisa, senilai total US$ 7,8 billion, dalam waktu 2 tahun. Jumlah tersebut adalah sisa dari utang Indonesia pada IMF sebesar US$ 25 Million saat krisis, secara politik keputusan tersebut tepat, sebagai langkah untuk melepaskan diri dari pemandoran dan intervensi kebijakan ekonomi yang terus berlangsung sejak krisis 1997. pembayaran utang tersebut dilakukan dua tahap, pada bulan juni 2006 sebesar US$ 3,75 miliar dan sisanya sebesar US$ 3,2 miliar dilunasi pada bulan Oktober. Namun pelunasan utang pemerintah ke IMF hanya mengurangi sedikit sekali total beban utang luar negeri pemerintah karena selain IMF pemerintah juga mendapat utang multilateral lain Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia disamping itu pemerintah juga mendapat utang yang sifatnya bilateral dari negara-negara kreditor utama Indonesia antara lain Amerika, Jepang, kanada dan Jerman. Posisi utang luar negeri pemerintah sampai dengan akhir September 2006 mencapai US$ 77,347 Juta, jumlah ini belum ditambah dengan utang swasta yang mencapai US$51,022 Juta sehingga total utang Indonesia pada triwulan ketiga 2006 sebesar US$128,369 Juta. Jumlah ini relatif berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2005 saja total utang Indonesia sebesar US$ 130,652 Juta. Negara kreditor dan lembaga internasional yang memberikan utang pada pemerintah Indonesia tergabung dalam Consultative Groups on Indonesia (CGI) yang dalam sidang CGI tahun 2006 menyepakati jumlah utang yang disanggupi (pledge) sebesar US$2,920 Juta untuk Utang Billateral dan US$2,202 Juta Utang Multilateral. Dari jumlah utang tersebut meskipun telah dikurangi utang pemerintah pada IMF, dalam APBN-P 2006 cicilan pokok dan bunga utang luar negeri yang harus dibayar pemerintah mencapai US$ 2,510 M atau 30% dari total pengeluaran pemerintah. Maka yang harus dilakukan pemerintah setelah membayar lunas utang IMF adalah dengan membatalkan seluruh peraturan perundangan termasuk inpres white paper yang muncul karena tekanan IMF, dan melakukan keputusan progresif untuk melakukan penghapusan utang demi kesejahteraan rakyat.

Sumber http://kau.or.id/content/view/48/2/

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda disini....

Related Posts with Thumbnails